
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 8–14 Maret 2026 melalui rapat tim penetapan harga, Rabu(11/3/2026).
Berdasarkan berita acara penetapan harga TBS, harga sawit petani untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.622,97 per kilogram, menjadi salah satu harga tertinggi pada periode tersebut.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi dasar perhitungan ditetapkan sebesar Rp14.592,85 per kilogram, sementara harga inti sawit (kernel) sebesar Rp14.073,00 per kilogram dengan Indeks K sebesar 93,21 persen.
Selain itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp17,50 per kilogram. Penetapan harga ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, perusahaan kelapa sawit, koperasi, serta perwakilan organisasi petani sawit di Sumatera Barat.
Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Barat Periode 8–14 Maret 2026
Umur 3 tahun: Rp2.956,11/kg
Umur 4 tahun: Rp3.126,73/kg
Umur 5 tahun: Rp3.313,95/kg
Umur 6 tahun: Rp3.421,90/kg
Umur 7 tahun: Rp3.598,31/kg
Umur 8 tahun: Rp3.561,42/kg
Umur 9 tahun: Rp3.622,97/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.788,09/kg
Umur 21 tahun: Rp3.628,60/kg
Umur 22 tahun: Rp3.622,97/kg
Umur 23 tahun: Rp3.568,66/kg
Umur 24 tahun: Rp3.403,39/kg
Umur 25 tahun: Rp3.357,35/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *